Artikel Tentang IPO : Tujuan, Pengertian, Prosedur & Contoh Penawaran Umum Perdana

Ilmu Investasi
Inilah artikel tentang IPO yang terlengkap dan sistematis layakanya makalah. Ulasan Penawaran Umum Perdana perusahaan atau Go-Public ini tujuannya sebagai bahan referensi, terutama untuk investor pemula dalam dunia saham. Pada artikel Analis.co.id kali ini akan membahas semua yang terkait dengan IPO perusahaan di BEI maupun bursa secara umum. Diantara yang jadi materi pembahasan kami adalah apa pengertian IPO, mekanisme yang harus dilalui perusahaan, contoh bentuk IPO dalam praktenya di Bursa Efek Indonesia, dan sub materi lainnya yang sudah disebut di paragraf pertama. Bicara soal IPO maka itu artinya kita bicara soal perusahaan yang akan merubah usahanya dari tertutup (private), menjadi terbuka (go-public) dan dapat diperdagangkan sahamnya di pasar modal. Maksudnya terbuka di sini adalah dalam hal pendanaan dan laporan keuangannya. Jadi setelah berhasil listing di IDX, maka usaha yang berbadan hukum PT dan telah menyandang embel-embel Tbk. di belakangnya diwajibkan merilis neraca laporan keuangannya secara berkala, dalam hal ini per kuartal atau 3 bulan sekali. Oleh BEI sendiri akan memberi sangsi tegas bagi perusahaan yang tidak melaporkan kondisi keuangannya pada publik. Hal ini karena si perusahaan Tbk. tersebut telah diberi amanah berupa dana investasi yang besar dari masyarakat, sehingga ini bisa dibilang sebagai bentuk pertanggungjawaban baginya. Lalu, bagaimana kalau perusahaannya tidak mau lagi melakukan pelaporan berkala ke publik?. Ya, bisa saja dilakukan dengan melakukan delisting atau melepas perusahaanya dari daftar perusahaan Terbuka di BEI. Tentunya delisting juga ada prosedunya dan harus diputuskan lewat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Termasuk di dalamnya, perusahaan tersebut harus membayar per lembar saham yang dipegang oleh investor. Contoh seperti ini pernah terjadi pada saham perusahaan Aqua. Di atas baru prolog, sekarang mari kita ulas satu per satu ilmu terkait dengan IPO ini.

Pengertian IPO Menurut Para Ahli

Ada banyak pakar yang telah merangkum defenisi dari Go Public ini. Atau yang kita kenal dengan istilah Penawaran Umum Perdana. Makna ahli di sini tidak hanya orang perorangan, tapi juga mencakup media yang fokus membahas informasi seputar keuangan dan bisnis. Dan berikut pendapatnya:
Fahmi, 2011 – Kegiatan yang dilakukan emiten untuk menjual sekuritas kepada masyarakat, berdasarkan tata-cara yang diatur UU dan peraturan pelaksanaannya. Hartono, 2002 – Penawaran saham di pasar perdana yang dilakukan oleh perusahaan yang hendak Go-Public. Zulbiadi Latief – IPO adalah Suatu bentuk usaha perusahaan dalam memperoleh dana segar dari public (tanpa melalui kredit), dengan cara menawarkan sahamnya dengan harga tertentu. Wikipedia – Bentuk penjualan pertama saham umum dari perusahaan kepada investor umum. Investopedia –  Waktu pertama kalinya saham dari perusahaan private ditawarkan ke publik.
Dari kelima pengertian di atas, pada dasarnya semua maksudnya sama saja. Hanya saja cara pandangnya yang berbeda-beda.artikel tentang ipo Pada 2 pengertian yang pertama di atas mendefenisikan IPO sebagai bentuk penawaran saham atau sekuritas (surat berharga) ke masyarakat umum. Adapun dari analis saham, Zulbiadi Latief, memandangnya dalam kaca mata berbeda, yaitu bentuk inisiatif perusahaan dalam memperoleh dana segar tanpa kredit yang mengharuskan emiten membayar cicilan per bulannya.
Cara pandang tersebut (pendapat ke-3) ada benarnya karena perusahaan yang memperoleh dana dari Penawaran Umum Perdana tidak dibebani dengan pengembalian dana tersebut, baik itu dengan menyicil atau membayar sekaligus. Perusahaan tersebut hanya dibebani memberikan laporan keuangan berkala dan membagi dividen.
Bahkan dalam prakteknya, banyak perusahaan yang tidak pernah membagi dividen sama sekali. Ya, karena alasan ingin melakukan ekspansi bisnis lagi atau bisa juga karena kebetulan usahanya sedang tidak bisa menghasilkan laba yang signifikan. Hal ini sah-sah saja dilakukan selama disetujui investor dalam rapat RUPS. Jadi sampai disini sudah paham kan apa itu pengertian IPO. Selanjutnya mari kita belajar apa tujuannya.

Tujuan IPO

Jika kita mengamati prosedur dari IPO dan hasil akhirnya maka bisa kita katakan bahwa IPO ini tujuannya adalah untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. Memang betul demikian, bahwa IPO adalah untuk mendapatkan dana dari investor. Hanya saja, biar lebih detail ada baiknya kita jelaskan satu persatu sesuai publikasi dari IDX atau BEI langsung. Dan di antara tujuannya adalah:

1. Sebagai sarana pendanaan jangka panjang

Jangka panjang maksudnya karena dana yang diperoleh dari investor akan terus diputar dan dijadikan sebagai modal kerja oleh perusahaan tersebut. Dan selama perusahaannya masih berjalan normal dan sehat maka selama itu pula dananya digunakan. Jadi investor dalam hal ini (sebagaimana aturan yang berlaku) sebenarnya tidak dapat menarik dana yang telah ia investasikan dengan membeli saham dari perusahaan tersebut. Kecuali, dengan jalan menjual saham tersebut ke investor lain yang ingin membelinya. Sekalipun saham yang telah dibeli tidak bisa dikembalikan lagi ke perusahaannya dan hanya boleh dijual ke investor lain, tapi tidak usah khawatir karena yang namanya trading saham di bursa efek bisa dalam hitungan detik saja saham yang Anda miliki sudah bisa berpindah tangan ke investor lain. Adapun penggunaan dana IPO atau Penawaran Umum Perdana ini dalam meningkatkan modal kerja usaha bisa dilakukan dengan berbagai kegiatan usaha, seperti:
  1. Membiayai pertumbuhan perusahaan
  2. Membayar utang jangka panjang atau pun jangka pendek
  3. Melakukan investasi usaha untuk mengembangkan jaringan bisnis
  4. Melakukan akuisisi atas perusahaan lain untuk memperluas usaha.
Dan lain sebagainya bisa dilakukan dari dana IPO yang telah dikumpulkan dari public maupun lembaga.

2. Memperoleh pendanaan yang berkelanjutan

Umumnya sebuah perusahaan yang telah Go Public akan punya banyak cara untuk memperoleh pendanaan lanjutan dari publik. Dan saya kira inilah kelebihan utama dari perusahaan yang telah terdaftar di BEI. Bisa dibilang, jika sebuah PT sudah bisa melakukan Initial Public Offering maka itu sudah jadi modal besar untuk dapat mengembangkan modal dengan mudah. Ya, karena setelah IPO ada banyak sekali aksi korporasi yang bisa dilakukan untuk menghasilkan dana segar tanpa harus kredit ke bank. Istilahnya di sini adalah Secondary Offering atau penawaran lanjutan bagi perusahaan yang telah melakukan IPO di bursa saham. Secondary Offering  ini juga terbagi dalam dua jenis, yaitu:
  1. Right Issue
  2. Private Placement
Keduanya tidak saya jelaskan disini, silahkan baca artikelnya. Disana sudah dijelaskan dengan lengkap. Tapi biar tidak bingung, sedikit saya jelaskan maksud keduanya. Jadi kalau rights issue (RI) itu si perusahaan akan menawarkan penambahan saham baru yang sudah ada sebelmnya. Ini juga bisa dengan dua cara, yaitu dengan HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) dan non-HMETD. HMETD maksudnya penawaran RI terlebih dahulu diberikan kepada orang yang sudah lebih dulu memegang sahamnya dan baru setelah itu ditawarkan kepada publik. Sedangkan Private Placement sendiri maksudnya adalah penawaran saham lanjutan yang ditujukan kepada pihak-pihak tertentu yang telah ditunjuk oleh perusahaan. Jadi bukan dalam bentuk penawaran umum lagi. Jadi keduanya dilakukan untuk menambah tambahan modal juga. Terkadang digunakan untuk bayar utang yang akan jatuh tempo, akuisisi perusahaan lain dan apa pun itu selama sah dilakukan.

3. Meningkatkan Value perusahaan

Yang namanya perusahaan terbuka pastinya diwajibkan untuk melakukan pelaporan kinerja usahanya secara berkala, dalam hal ini mempublikasikan laporan keuangannya minimal tiap kuartal atau 3 bulan sekali melallui situs idx.co.id. Nah, efek dari laporan keuangan yang diketahui publik ini biasanya bila kinerjanya bagus akan memberikan efek pada harga sahamnya yang semakin naik. Nah, dengan naiknya harga sahamnya maka atomatis akan menaikkan juga nilai perusahaannya karena nilai buku dari suatu perusahaan dinilai dari harga saham dan jumlahnya yang beredar di pasar modal.

4. Meningkatkan image

Lazimnya, perusahaan yang tercatat di BEI akan selalu diliput setiap perkembangannya oleh media dan publik. Bukan hanya itu, berbagai profesional seperti analis saham, perusahaan sekuritas, dan bahkan blogger juga akan tertarik mengulas usahanya jika ada poin yang penting untuk dibagi ke pembacanya. Nah, dari publikasi gratis yang didapat perusahaan inilah yang kemudian akan membantunya meningkatkan imagenya di masyarakat yang secara tidak langsung produknya juga akan lebih dikenal dan semakin menambah pelanggannya. Selain itu, bisa juga dengan publikasi tersebut akan banyak peluang baru yang bisa saja muncul karena publik semakin percaya pada usahanya. Masih ada beberapa tujuannya, silahkan lanjutkan baca di artikel selanjutnya Demikianlah artikel tentang ipo ini, termasuk apa itu pengertian ipo dan tujuan ipo. Jika ada pertanyaan menyangkut ini, silahkan ajukan pertanyaannya melalui komentar di bawah.
Share this

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: