Analisis Apa Itu Pengertian Saham dan Jenisnya serta IHSG

Ilmu Investasi, Panduan Pemula, Tutorial Saham
Artikel ini bukan cuma sekedar mengulas apa itu pengertian saham, tapi juga mengenai pemahaman banyak orang tetang saham selama ini. Itulah sebabnya judulnya saya namakan analisa defenisi saham. Di masyarakat umum kerap kali saham dimaknai secara sederhana, yakni andil seseorang pada suatu usaha karena ikut berinvestasi pada kegiatan bisnis usaha tersebut. Pemahaman di atas sebenarnya lebih cenderung pada defenisi sederhana dari jenis saham klasik dimana seseorang yang ingin dapat bagian keuntungan dari suatu bisnis maka ia harus ikut berinvestasi di dalamnya. Akan tetapi, saham sekarang sudah mengalami perubahan baik dari segi jenis maupun cara transaksinya. Bisa saya katakan bahwa pemahaman tentang saham dari perusahaan sebenarnya ada dua jenisnya, yakni saham klasik yang cara membelinya melalui interaksi langsung dengan pemilik perusahaan atau yang diwakilkan dan saham modern yang transaksinya atau cara membelinya secara online. Kedua saham di atas bentuknya berbeda. Untuk saham yang pertama bukti kepemilikannya dengan surat berharga dalam bentuk lembaran kertas, sedang saham model kedua kepemilikannya hanya dalam angka-angka saja yang diadministrasikan secara rapi dan terstruktur oleh lembaga tertentu yang ditunjuk pemerintah, dalam hal ini KSEI (ini beda lagi dengan perusahaan sekuritas) Oke, itu baru gambaran sederhana saja soal defenisi saham, sekarang mari kita lihat makna yang sebenarnya.

Apa Itu Pengertian Saham dan IHSG

apa itu pengertian saham Kalau dalam bahasa Inggris, saham disebut dengan ‘stock‘ atau ‘share‘. Dikatakan demikian karena memang saham ini adalah bentuk bagian kepemilikan seseorang pada perusahaan. Untuk lebih jelasnya mari lihat beberapa defenisi dari masing-masing media atau pun pakar mengenai ini: Secara umum, oleh beberapa media, menyebutkan bahwa saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. KBBI Kemdikbud Oleh dinas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memaparkan beberapa defenisi terkait dengan kata saham ini, yaitu:
  • Bagian; andil; sero (tentang permodalan)
  • Sumbangan (pikiran dan tenaga)
  • Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor
  • Hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan.
Jika merujuk pada pengertian dari KBBI di atas maka kata saham sebenarnya bisa berupa kata benda abstrak, yakni bagian atau andil, dan dapat juga berupa kata benda berwujud, yaitu surat bukti. Namun menurut hemat saya, sebagai analis saham, bilamana kita defenisikan saham dalam pengertian yang lebih rinci dan kekinian, maka maknanya adalah:
Saham adalah surat bukti atau pun catatan nilai dalam bentuk digital atas kepemilikan seseorang atau pun lembaga kepada sebuah perusahaan, baik yang tercatat di bursa saham resmi atau pun tidak, yang memberi jaminan atas hak memperoleh dividen berdasarkan jumlah modal yang disetor atau pun hak memperoleh capital gain dari hak menjualnya. (Zulbiadi Latief – Founder Analis.co.id)
Jadi jelas sekali bahwa saham merupakan bentuk kerjasama antara si pemilik usaha dan si pemodal dalam suatu bisnis. Sehingga, saya pribadi menolak dengan keras atas pendapat yang mengharamkan saham secara mutlak. Namun demikian, mengatakan bahwa semua saham halal juga hal yang berlebihan karena saham sendiri banyak jenisnya. Dan halal-haram saham ini sangat dipenguruhi oleh jenis usaha dan cara transaksinya. Dan saya sedikit menegaskan kembali bahwa saham yang dimaksud masyarakat umum dengan berinvestasi pada UMKM sebenarnya adalah bentuk saham klasik. Hanya saja, bedanya, proses transaksinya, khususnya untuk menjual kembali surat sahamnya agak sulit dan karena harus mencari orang-orang yang betul tertarik. Adapun di bursa pasar saham, dalam hal ini di BEI melalui perantaraan perusahaan sekuritas, proses jual beli saham secara online cenderung sangat mudah, bahkan pengalaman saya pribadi prosesnya tidak butuh waktu semenit kepemilikan saham dari investor yang melakukan offer (penawaran jual) sudah bisa berpindah akun ke investor yang melakukan bid (penawaran beli) dengan seketika.

Defenisi IHSG dan Sejarahnya

Mengenal trading saham di Indonesia berarti wajib tau juga apa itu IHSG dan pengaruhnya terhadap harga saham secara keseluruhan. IHSG sendiri adalah singkatan dari Indeks Harga Saham Gabungan. Hampir semua negara punya indeks saham masing-masing. Seperti di Amerika ada DJI (Dow Jones), Jepang punya N225 (Nikkei 225), Hongkong dengan HSI (Hang Seng), Singapura dengan STI (Strait Times) dan lain sebagainya. Adapun IHSG, bila kita merujuk pada sejarahnya di tahun 2006 & 2007 maka bisa dibilang sebagai salah satu indeks yang punya kinerja emiten yang paling cemerlang di dunia, yakni ranking 2 setelah China yang mana waktu itu telah menyentuh level Rp2.810,262 poin di tanggal 11 Desember 2007. Dan di tahun 2018 sendiri IHSG telah mencetak rekor tertingginya sepanjang sejarah dengan menyentuh level Rp6.689,29 pada 19 Februri 2018. Dan inilah level tertinggi yang pernah dicapai oleh IHSG sepanjang berdirinya sejak 40 tahun yang lalu. Dan bila kita meninjau peningkatan rata-ratanya, maka diketahui bahwa peningkatan tahunan dari IHSG mencapai 42,18%. Nilai ini juga menjadi nilai tertinggi jika dibandingkan dari semua indeks yang ada di Asia. Sehingga wajar bila IHSG dikatakan sebagai salah satu indeks terbaik di dunia. Dan bicara soal efeknya, IHSG umumnya menjadi rujukan para trader dalam melakukan transaksi saham. Termasuk saya pribadi, dalam melakukan transaksi saham selalu melihat terlebih dahulu pergerakan IHSG minimal dalam 1 bulan terakhir. Jika tampak downtrend maka itu artinya belum timing-nya untuk mulai belanja saham. Sekalipun kondisi pasar cenderung dipengaruhi oleh pergerakan IHSG, tapi saham-saham yang menjadi penggerak IHSG umumnya hanya dipengaruhi oleh saham-saham kategori bluechip. Hal ini tentunya sangat dipengaruhi oleh market capitalization dari saham blue chip tersebut.

Jenis Saham di Bursa Saham

Di atas sudah saya sebutkan jenisnya, hanya saja kali ini jenis saham dilihat dari segi hak bagi pemiliknya atau investor. Secara umum jenis saham menurut kategori ini ada 2, yaitu: 1. Saham Biasa atau Common Stock Bisa dikatakan bahwa jenis saham biasa ini merupakan jenis saham yang paling dominan dalam perdagangan saham di BEI. Sekalipun demikian, investor yang memegang atau memiliki saham perusahaan dari jenis ini tidak memiliki hak istimewa atas perusahaan yang ia beli sahamnya. Dalam hal likuidasi, maka si empu dari common stock ini juga posisinya berada di paling akhir dalam hal bagi-bagi dividen maupun hak atas aset dari perusahaan bilamana terjadi force majure. Dan dalam hal pembagian dividen rutin, bilamana perusahaan tidak berhasil menghasilkan laba dari usahanya maka si pemegang saham jenis ini juga tidak akan dapat pembagian dividen sama sekali, kecuali capital gain jika ia menjual sahamnya ke pasar. Faktanya, kebanyakan para pemain saham membeli saham jenis biasa ini untuk tujuan mendapatkan capital gain, yaitu keuntungan dari selisih antara harga beli dan harga jual saham saat dijual. Sekalipun demikian, bilamana memang perusahaan berhasil menghasilkan laba yang signifikan maka ia tetap akan memperoleh dividen. Tentunya tetap berpegang pada hasil RUPS dari para pengendali. Tapi, jangan berpikir kalau dividen itu nilainya besar. Umumnya nilainya antara 3%-5% saja. Kecuali perusahaan tertentu yang menginginkan semua laba usaha dibagikan dalam dividen tahunan. 2. Saham Istimewa atau Preferred Stock Para trader juga menamakan ini dengan saham preferen, nama lain dari istimewa. Banyak yang menyebutkan penamaan ini dikarenakan saham istimewa adalah gabungan dari saham dan obligasi. Hal yang paling mendasar yang mebedakan antara jenis saham pertama di atas dengan saham kedua ini adalah dimana saham preferen memperoleh hak layaknya kreditur, seperti bank, selain dari hak biasa seperti dividen dan capital gain jika ia menjualnya ke pasar. Bentuk dividen yang didapat dari investor ini lebih spesial karena jumlahnya cenderung tetap, bahkan kalau si perusahaan dimana ia membeli saham itu mengalami rugi maka ia tetap akan dapat dividen. Jika kita mengacu pada prinsip syariah, maka bentuk yang kedua ini jelas sekali masuk kategori saham haram. Kenapa? karena bagi hasil usahanya sudah ditentukan di awal sedang perusahaan belum beroperasi. Dan soal prioritas mendapatkan dividen sebaliknya dari jenis pertama, dimana si pemilik saham ini lebih didahulukan dari pemegang common stock. Sampai di sini sudah jelas kan soal Apa Itu Pengertian Saham dan jenisnya. Masih bingung, coba baca semua artikel di blog ini satu per satu. Atau mungkin mau investasi saham tapi tidak tau menganalisa? Jangan khawatir, kamu bisa pakai jasa private equity dari saya.
Share this

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: